BIMBEL POLTEKIP/POLTEKIM: BIMBINGAN POLTEKIP/POLTEKIM: BIMBEL MASUK POLTEKIP/POLTEKIM

Sabtu, 28 Februari 2015

BIMBEL MASUK POLTEKIM / POLTEKIP


   IKUTI TRYOUT GRATIS KAMI   
  DAPATKAN   
  BIMBEL GRATIS  !!!  
  Dan diskon menarik lainya !!!  

  Hanya di  

  "Kantin Sukses.com"  

  SEGERA IKUTI DAN DAFTARKAN DIRI ANDA SEBELUM TERLAMBAT  !!!  

   FREE TRYOUT SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERAKHIR   




Admin 1
whatsapp
Admin 2

Telepon
02742835602

Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2019/2020

catar.kemenkumham.go.id 2019 -- Sipencatar POLTEKIP dan POLTEKIM, Pendaftaran Online Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM, Pendaftaran Mahasiswa Baru POLTEKIP dan POLTEKIM, Seleksi Penerimaan Calon Taruna Baru POLTEKIP dan POLTEKIM, Sekolah Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM). 2021. 2022.

Informasi yang akan admin sampaikan kali ini berjudul Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2019/2020. Inforasi ini disampaikan dengan tujuan sebagai panduan bagi anda salam melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon taruna POLTEKIP dan POLTEKIM. Mari ikuti pembahasan selangkapnya berikut ini.


Selain Perguruan Tinggi Negeri sebagai perguruan tinggi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa, ada pula Perguruan Tinggi lainnya yang cukup banyak penggemarnya yaitu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).

Salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang cukup banyak peminatnya yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan, sedangkan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian.

POLTEKIP dan POLTEKIM adalah perguruan tinggi kedinasan yang ikatan Dinas. Jadi biaya kuliah gratis dan setelah kuliah bisa langsung diangkat jadi PNS.

Keduanya yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) kembali membuka penerimaan calon taruna baru yang pelaksanaannya bersamaan dengan penerimaan calon taruna baru Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) yang sebelumnya bernama Akademi Imigrasi (AIM).

Penerimaan calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM ini dibuka untuk menerima putra-putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda menjadi calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM melalui seleksi penerimaan.

Ada banyak pilihan program studi di POLTEKIP dan POLTEKIM, yaitu :

Program Studi di POLTEKIP :
  • Teknik Permasyarakatan
  • Manajemen Permasyarakatan
  • Bimbingan Permasyarakatan

Program Studi di POLTEKIM :
  • Keimigrasian
  • Administrasi Keimigrasian
  • Hukum Keimigrasian
  • Manajemen Teknologi Keimigrasian

Sedikit saran dari admin bagi anda yang berminat untuk mendaftar yaitu anda harus melakukan persiapan yang sebaik-baiknya agar keinginan anda untuk bisa lulus seleksi dapat terkabulkan.

Perlu diketahui bahwa sistem seleksi yang digunakan adalah sistem gugur dimana calon peserta yang tidak dapat melewati setiap tahapan seleksi maka akan dinyatakan gugur, namun untuk peserta yang mampu melewati setiap tahapan seleksi, maka akan dinyatakan lulus seleksi.!

Untuk calon taruna yang ingin mendaftar harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia seperti berikut ini:

A. Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM
    1. Warga Negara Republik Indonesia.
    2. Pria / Wanita.
    3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
    4. Usia serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
    5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
    6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
    7. Bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
    8. Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
    9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
    10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
    11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan atau Akademi / Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
    12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
    13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
    14. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat:
      1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
      2. Umur pada tanggal 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
      3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
      4. PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG);
      5. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)).

                                        B. Alur Pendaftaran Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM
                                          1. Calon taruna mendaftar di portal sscasn.bkn.go.id (buka disini) untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
                                          2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan registrasi online di catar.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan username dan password.
                                          3. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui catar.kemenkumham.go.id, unggah berkas lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
                                          4. Unggah dokumen terdiri dari :
                                            1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di catar.kemenkumham.go.id).
                                            2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
                                            3. Ijasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijasah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang berwenang.
                                            4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda yang masih berlaku (asli).
                                            5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
                                            6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah / Rumah Sakit Pemerintah / TNI / Polri (asli).
                                            7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua).
                                            8. Surat Pernyataan 6 point dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id).
                                            9. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM.
                                            10. Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2019, persyaratan pada huruf c dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah / pejabat yang berwenang (asli).
                                            11. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan:
                                              • Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
                                              • Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
                                              • Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2017, PPKP tahun 2018 dan SKP tahun 2019

                                                                                          C. Tahapan Seleksi

                                                                                            D. Jadwal Pelaksanaan

                                                                                            E. Pengumuman Hasil Seleksi

                                                                                            Pengumuman hasil seleksi Poltekip & Poltekim , serta sekolah ikatan dinas lainnya dapat dilihat pada artikel : Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Ikatan Dinas.
                                                                                            F. Lain-lain
                                                                                              1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
                                                                                              2. Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
                                                                                              3. Bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2019, apabila sudah dinyatakan lulus pada tahap tes tulis psikotes dan wawancara psikotes, sebelum mengikuti tes wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan wajib menunjukan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang. Panitia akan menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak dapat ditunjukan atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman.
                                                                                              4. Seluruh peserta pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
                                                                                              5. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.
                                                                                              6. Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
                                                                                              7. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
                                                                                              8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
                                                                                              9. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
                                                                                              10. Bagi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama;
                                                                                              11. Bagi calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi administrasi yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
                                                                                              12. Seluruh biaya yang timbul dari kegiatan Seleksi Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum dan HAM.
                                                                                              13. Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
                                                                                              14. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
                                                                                              15. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https://sscasn.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id. atau twitter @catarkumham.
                                                                                              16. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi di Nomor 081240606742 (hanya menerima whatsApp dan SMS)

                                                                                              Itulah informasi tentang Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi POLTEKIP dan POLTEKIM. Info update akan disampaikan kemudian.
                                                                                              Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Semoga infromasi yang admin sampaikan tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.


                                                                                              KANTIN SUKSES membuka bimbingan khusus masuk PT Kedinasan program jaminanProgram dijamin dengan soal-soal prediksi yang sangat akurat, simulasi tes yang mirip, latihan soal yang sangat terarah, dan pengajar oleh ahlinya. 




                                                                                              Info Selengkapnya:

                                                                                              Entri yang Diunggulkan

                                                                                              BIMBEL MASUK POLTEKIM / POLTEKIP

                                                                                                  IKUTI TRYOUT  GRATIS  KAMI        DAPATKAN           BIMBEL GRATIS  !!!       Dan diskon menarik lainya !!!       Hany...

                                                                                              Popular Posts